Audiensi dengan kasatpol PP Provinsi Bali

DPD HPI Bali mendukung Satpol PP bali dalam penegakan perda no 5 tahun 2016
1. tentang penertiban pramuwisata ilegal yang tidak berlisensi untuk di dorong dilakukan penuntutan hukuman dan sanksi maximal 50 juta rupiah susider 1 bulan penjara dan hukuman badan 6 bulan
2. dalam upaya perlindungan kepada anggota DPD HPI Bali yang berlisensi maka, DPD HPI Bali mendukung satpol PP prov Bali untuk juga memberikan sanski tegas sesuai koridor hukum.terhadap TRAVEL AGENT yang memperkerjakan secara sengaja pramuwisata ilegal dari SP 1, SP 2 sampai ke pencabutan ijin travel agent tersebut..
3. Dalam Upaya menjaga ruh Pariwisata Budaya di Bali, agar secara rutin dan konsisten melaksanakan perda no 5 tahun 2016 dan diupayakan dalam koridor aturan hukum yang berlaku, bekerja sama dengan Imigrasi menjaring orang asing yang nyambi menjadi pramuwisata di Bali..
4. Menertibkan praktik praktik ilegal dalam bisnis pariwisata di Bali demi menjaga keajegan pariwisata Bali. Baik itu dilakukan oleh Tour Leader dr turis domestik dari luar Bali yang tidak mempergunakan guide lokal Bali maupun Travel Agent bodong yang memepergunakan guide ilegal
5.Kami telah memohon kesediaan dari Kabid Penindakan SatPol PP Provinsi Bali untuk diberikan contact number bila di lapangan ada hal hal pelanggaran perda yang bisa dilaporkan utk ditindak.

Momentum pengenaan sangsi maksimal di PN Gianyar, mudah2an menjadi yurisrudensi bagi lembaga yang berwenang untuk mengenakan sanski maksimal terhadap pelanggar perda no 5 Th 2016

Audiensi dengan kasatpol PP Provinsi Bali I Made Sukadana serta Dukungan ketua DPD HPI Bali beserta jajaran pengurus kepada SATPOL PP terhadap penegakan perda no 5 tahun 2016 tentang pramuwisata secara konsisten dan berkelanjutan…dan apresiasi serta dukungan terhadap pengenaan sanksi maksimal sesuai perundang2an thd pramuwisata ilegal seperti putusan PN Gianyar baru baru ini

Rakerda VI DPD HPI Bali

Rakerda VI DPD HPI Bali

Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali melaksanakan Rakerda VI di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung “ Mangupraja Mandala”, Kamis (29/11). Acara dibuka Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali A.A.Gede Yuniartha Putra ditandai dengan pemukulan gong. Hadir dalam acara tersebut Kasi Pengembangan Daya Tarik Wisata Dinas Pariwisata Kabupaten Badung I Made Suardana mewakili Bupati Badung, Ketua DPD HPI Bali I Nyoman Nuarta, para Anggota insan Pramuwisata dan seluruh peserta rakerda.

I Made Suardana mengatakan, rakerda merupakan salah satu mekanisme bentuk pramuwisata di Wilayah Provinsi Bali dalam mengevaluasi pertanggungjawaban kepada anggotanya. Ajang itu juga mengevaluasi program kegiatan yang telah dilaksanakan selama dua tahun masa bakti kepengurusan DPD HPI Bali periode 2017-2022. “HPI ini merupakan salah satu organisasi kepariwisataan yang memiliki peran strategis serta berpengaruh besar terhadap usaha kepariwisataan di wilayah Badung dan Provinsi Bali,” katanya.

Kadis A. A Gede Yuniartha Putra mengatakan, upaya yang perlu dilakukan untuk mendukung pembangunan dan pengembangan sektor pariwisata melalui aspek peningkatan kualitas SDM / tenaga kerja di dalam pariwisata. “Kami berharap Rakerda ini dapat meningkatkan profesionalisme secara mandiri, karena kita ketahui bahwa dengan tenaga kerja yang terampil dan berkompoten tentu akan mempunyai daya saing yang tinggi,“ katanya.

Lebih lanjut dikatakan, HPI merupakan salah satu anggota Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), bekerjasama dengan Pemerintah untuk menuju pariwisata yang berkualitas, sehingga Pemerintah Kabupaten Badung telah menetapkan pariwisata sebagai tulang punggung Kabupaten Daerah. “Saya berharap HPI juga terlibat secara aktif dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah bersama Stakeholders guna meningkatkan Sumber Daya Manusia serta pengelola daya tarik wisata,” tegasnya.

Ketua Panitia I Gusti Ngurah Gunatra melaporkan mengatakan, acara Rakerda kali ini merupakan suatu amanah yang tertuang dalam angaran dasar dan rumah tangga HPI Bali dalam rangka untuk mengevaluasi kegiatan selama 2 tahun yang sudah dilaksanakan oleh pengurus DPD HPI Bali tahun 2017- 2022.

Sekaligus sebagai media penyegaran untuk sebuah organisasi untuk mengingatkan kepada semua jajaran pengurus DPD HPI Bali beserta seluruh anggota agar bersatu padu untuk menjaga kebersamaan dan integritas dalam organisasi. “Dengan kebersamaan  kita bisa menjalankan sebuah roda organisasi dengan baik, kami sangat berharap agar rakerda kali ini bisa menghasilkan keputusan-keputusan yang strategis, signifikan terhadap asistensi DPD HPI kedepan,