INTERNAL
- Melakukan koordinasi yang intensif dengan Divisi dan Komisariat serta memastikan agar program-program kerja yang dihasilkan MUSDA dengan memanfaatkan semua media, termasuk media IT.
- Menyiapkan , membina dan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) HPI secara konsisten dan berkelanjutan: setidaknya dalam kurun waktu satu tahun sekali.
- Melakukan penegakan disiplin, pembinaan, pemberian sangsi dan punishment kepada anggota yang melanggar AD/ART, Kode Etik Profesi serta Peraturan Organisasi HPI.
- Melakukan langkah-langkah mediasi dalam memperjuangkan hak-hak anggota.
- Pengurusan Legal Formal Organisasi ke Kesbanglinmas.
- Pembentukan DPC akan dibahas oleh pengurus terpilih
- Membentuk Tim Pokja DPC HPI Kabupaten/Kota
EXTERNAL
- Melakukan kegiatan-kegiatan yang peduli terhadap hal-hal Sosial, Budaya dan Lingkungan.
- Melakukan hubungan yang sinergis dengan Kelembagaan dan Stakeholder Kepariwisataan.
- Aktif mendukung program kerja Pemerintah dalam pengembangan pembangunan Pariwisata Nasional dan Pariwisata Budaya Bali yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
- Mengusulkan kepada Pemerintah untuk memberikan apresiasi kepada Pramuwisata yang sudah berlisensi dan aktif sebagai Pramuwisata selama 25 tahun atau lebih.
PERANGKAT KERJA ORGANISASI
- PERANGKAT ORGANISAI INI PADA TINGKAT NASIONAL DI SEBUT DEWAN PIMPINAN PUSAT DISINGKAT DPP YANG BERKEDUDUKAN DI IBUKOTA NEGARA (JAKARTA), DPD YANG BERKEDUDUKAN DI PROPINSI DAN DPC DAN/ATAU SEBUTAN LAIN YANG KEDUDUKANNYA DI SESUAIKAN DENGAN KONDISI DAERAHNYA MASING-MASING .
- DIVISI BAHASA
- KOMISARIAT
DASAR HUKUM HPI :
- DASAR HUKUM YANG MENGATUR DI INTERNAL ORGANASASI HPI YAITU AD/ART ,PO ,KODE ETIK DAN SERTA ,AKTA PERKUMPULAN NO 1585 ,SK 168 .
- MOU ANTARA DPD HPI DENGAN ASITA BALI
DASAR HUKUM DARI EKTERNAL
- ADA PERDA 5 TAHUN 2016 TENTANG PRAMUWISATA
- UU NO 10 TAHUN 2009 TENTANG KEPARIWISATAAN
- PP 52 TAHUN 2012 TENTANG SERTIFIKASI KOMPETENSI
- UU NO 13 TAHUN 2013 TENTANG KETENAGA KERJAAN
UU 17 TAHUN 2013 TENTANG ORKEMAS - PERDA 1TAHUN 2010 TENTANG USAHA JASA PERJALANAN WISATA